Jakarta, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum harus tetap berpegang pada hasil hitung manual yang dilakukan di setiap tempat pemungutan suara. Meskipun ada laporan hasil pemilu yang disampaikan menggunakan alat scan(pemindai), hal tersebut jangan dijadikan pegangan untuk mengumumkan hasil pemilu. Apalagi, jika alat pemindai belum diverifikasi, itu akan membuka kesempatan terjadinya kecurangan yang bisa merugikan proses demokrasi.
Hal tersebut diingatkan Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Amanat Nasional (Balitbang PAN) Sayuti Asyathri di Jakarta, Selasa (7/4). ?KPU jangan sekali-kali mengumumkan hasil yang diperoleh dari alat scan. Data manuallah yang seharusnya menjadi satu-satunya sumber informasi yang harus menjadi acuan hasil pemilu oleh KPU,? ujar Sayuti.
KPU, kata Sayuti, tidak boleh menyebarkan informasi yang bisa diragukan kebenarannya. Salah satu informasi yang bisa diragukan kebenarannya adalah hasil penghitungan yang diperoleh dari alat pemindai di daerah. Pasalnya, informasi yang diperoleh melalui alat scan semacam ini rawan kecurangan dan diragukan keabsahannya.
Sayuti mengatakan bahwa data hasil scan hanya dipakai sebagai alat bantu untuk hitung manual. Namun, dasar yang menjadi pegangan tetap hasil penghitungan manual.
?Yang jelas, KPU jangan menambah masalah yang sebetulnya tidak perlu,? ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Partai Bintang Reformasi Bursah Zarnubi mengatakan, langkah terpenting bagi KPU adalah mengamankan hasil suara di tiap TPS supaya sampai dengan selamat di KPU pusat. Itu sebabnya, KPU harus memerhatikan jejak dan jalur pengumpulan suara sehingga tak memungkinkan adanya kecurangan.
?Selain itu, partai memang juga akan mengawasi suara yang diperolehnya di setiap daerah pemilihan. Apalagi, di daerah yang menjadi basis massanya,? tutur Bursah. Sejarah KPU masa lalu sulit dipercaya, membuat partai juga harus curiga.
0 komentar: on "KPU Harus Pegang Hasil Hitung Manual"
Posting Komentar
Mohon Kritik dan Sarannya yah,Terima kasih..
by : Đąųş ηýąτą βąηδ